Personil yang menerima laporan pengaduan dari korban, selanjutnya melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH MH bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara SH.
"Dari hasil olah TKP dilapangan diketahui ciri ciri pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan PWS. Kemudian personil dengan sigap langsung mengamankan pelaku dan
dari terduga pelaku ditemukan Hp milik korban yang masih disimpan pelaku yang hendak di jual,"katanya.