Barang bukti narkoba itu disita dari berbagai lokasi, diantaranya rumah ibadah kawasan Sunggal, kamar hotel Jalan Jamin Ginting Medan, Jalan Teratai Medan Maimun dan swalayan di Asahan.
"Kami akan selalu atensi untuk konsisten komitmen dalam menindak segala pelaku narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya masyarakat di wilayah Sumatera Utara," tegasnya.
Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ataupun mendukung kepolisian dalam berbagai upaya penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pingkasnya.
Baca Juga: Peringatan HAN ke-41, Bupati: "Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif Teks foto :
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari Estetika perlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan, Kamis (11/9/2025)