Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, yaitu Ganda Naibaho (47) dan Hotmaida Simarmata (42), yang sama-sama berprofesi sebagai petani dan tinggal di kawasan yang sama.
TKP berada di sebuah gubuk atau sopo di area perladangan jagung milik korban sendiri, yang terletak di Huta Baru, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Panei. Lokasi yang relatif sepi tersebut membuat kejadian baru diketahui ketika saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung.
Baca Juga: Lima Pria BNN Gadungan Nyaris Dihajar Massa Setibanya di lokasi, personel piket menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan seutas tali nilon warna putih sepanjang sekitar dua meter. Tali tersebut terikat pada bagian leher korban dan dikaitkan ke kayu (broti) di gubuk.
Tim medis dari Puskesmas Panei Tongah kemudian melakukan pemeriksaan luar (visum). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, petugas mendapati adanya beberapa indikasi yang sering muncul pada kasus gantung diri.