Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna biru muda dengan casing hijau, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat yang diparkir sekitar 15 meter dari lokasi kejadian.
Begitu menerima laporan pada pukul 06.15 WIB, aparat Polsek Panei Tongah langsung menuju lokasi. Personel segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Pangulu setempat dan keluarga korban.
Baca Juga: Satnarkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Bandar Narkoba, Sita 159 Gram Sabu-Ganja "Kami melakukan langkah sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, dokumentasi, hingga bekerja sama dengan tim medis untuk visum luar. Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa korban murni bunuh diri, bukan karena tindak pidana," ungkap AKP Verry.
Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ditemukan catatan atau tanda-tanda yang menjelaskan alasan korban nekat mengakhiri hidupnya.
"Motif masih dalam penyelidikan. Namun dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, tidak ditemukan adanya unsur pidana. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah," ucap AKP Verry.