Selain sabu, petugas juga menyita sebuah kotak kecil berwarna putih, dompet kecil, dua pipet runcing berbentuk sekop, handphone android, plastik klip kosong, dan uang sebesar Rp450 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu dan keseluruhan barang bukti lainnya adalah miliknya. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan atas peredaran narkoba tersebut.
Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. Polres Tebingtinggi menegaskan akan melakukan upaya tegas dalam menindak segala penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya
Baca Juga: Ribuan Pendukung Anton-Benny Tertib Hantarkan Paslon ke KPU untuk Cabut Nomor Urut