MATATELINGA, Deli Serdang : Keluhan warga Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terkait keberadaan gudang cangkang milik PT Universal Gloves (UG) yang mencemari lingkungan, mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang dilayangkan warga ditindaklanjuti dengan penunjukan Unit 3 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, dengan ketua tim Kompol Dedi Mirza.
Baca Juga: Anggaran Makan Minum Rapat di Kecamatan Medan Tuntungan Rp1,4 Miliar Pengacara warga, Riki Irawan SH, Kamis (2/10/2025) menjelaskan bahwa tim dari Poldasu akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas bongkar muat cangkang di gudang tersebut.
"Warga mengeluhkan bau busuk menyengat, suara bising, rumah bergetar, hingga air sumur yang berubah warna dan berbau, sejak gudang tersebut beroperasi pada 1 September 2025," kata Riki Irawan.