"Sengketa tanah adalah kasus yang sensitif karena menyangkut kepentingan ekonomi yang besar. Tugas kami adalah memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai hukum, tidak ada intimidasi atau kekerasan, dan semua pihak mendapatkan kesempatan yang adil," ucap Kapolsek.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum. "Kami mengajak masyarakat yang memiliki sengketa tanah atau keperdataan lainnya untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum yang benar. Jangan gunakan cara-cara kekerasan atau main hakim sendiri. Pengadilan adalah tempat yang tepat untuk mendapatkan keadilan," ujar Kompol Asmon Bufitra.
"Polsek Tanah Jawa akan selalu siap memberikan pengamanan untuk setiap proses hukum yang memerlukan bantuan keamanan. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik di wilayah hukum kami," pungkas Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Kubur Nasional dan Tabur Bunga Peringatan HUT TNI ke-80 Pengamanan pemeriksaan setempat ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan lembaga peradilan dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat.