Dalam pertemuan tersebut PASU ditawarkan untuk bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa untuk membina dan mengembangkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam berpraktik Advokasi Hukum.
PASU sebagai wadah perkumpulan Advokat Sumatera Utara dianggap dapat membantu adik adik mahasiswa fakultas hukum dalam menghadapi dunia advokasi di masyarakat sehingga PASU diminta untuk berkantor di Universitas Dharmawangsa untuk dapat berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan mendidik Mahasiswa dalam berpraktik hukum.