MATATELINGA, Medan:Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera (PB-PASU) audensi dengan Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan di Jl. KL Yos Sudarso No. 224 Medan.
Adapun Jajaran Pengurus PASU yang hadir Ketua Umum Suryani Guntari SH, MH, Bendahara Umum Resky Yudarty Solia SH, Wakil Ketua Umum Bindang Hukum dan HAM, Tuseno, SH, MH, Wakil Ketua Umum Bidang Sosial dan Forneman Betty FW Br Meliala SH, Wakil Ketua Umum Bidang Infokom.
Baca Juga: Ketua PWI Sumut Ingatkan Wartawan Hati-hati Dalam Bertugas Dari Universitas Dharmawangsa langsung dihadiri oleh Dr. Zamakhsyari Hasballah Thaib,Lc.,M.A selaku Rektor Universitas Dharmawangsa Medan dan Dr. Azmiati Zuliah, SH., MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan.
Dalam pertemuan tersebut PASU ditawarkan untuk bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa untuk membina dan mengembangkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam berpraktik Advokasi Hukum.
PASU sebagai wadah perkumpulan Advokat Sumatera Utara dianggap dapat membantu adik adik mahasiswa fakultas hukum dalam menghadapi dunia advokasi di masyarakat sehingga PASU diminta untuk berkantor di Universitas Dharmawangsa untuk dapat berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan mendidik Mahasiswa dalam berpraktik hukum.
Atas tawaran dari Universitas Dharmawangsa Medan, Suyani Guntari SH, MH, secara pribadi menyambut baik tawaran tersebut.
"Karena sejati PASU adalah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan dunia praktisi hukum dan sangat terbuka untuk membantu adik adik Mahasiswa Fakultas Hukum," ujar Suryani Guntari.
Namun demikian sebagai organisasi dirinya akan segera mengadakan rapat untuk menentukan sikap oraganisasi atas tawaran dari Universitas Dharmawangsa Medan tersebut.