matatelinga.com -Siantar ::Persoil piket SPKT dan fungsi Polres Pematangsiantar bersama personil piket Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran 3 bangunan semi permanen di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Rabu 8 Oktober 2025 siang sekira pukul 13.00 WibAwalnya saksi Rudi Hartono (40) mendapat Kabar dari saksi Rian Batubara baha pengebulan ayam milik korban Pandapotan Batubara telah terbakar karena kompor meledak. Kemudian Saksi Rudi Hartono menghubungi pihak Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangaiantar sembari menuju TKP kebakaran tersebut.Setiba di TKP, saksi Rudi Hartono melihat tempat usaha milik Pandapotan Batubara telah terbakar dan merambat membakar tempat tinggal Waldin Silvian Purba dan tempat usaha milik Redi Toni Sembiring.