Menerima laporan masyarakat personil piket SPKT dan fungsi
Polres Pematangsiantar bersama personil piket Polsek Siantar Barat datang ke TKP lalu melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalulintas.Kemudian petugas 4 unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar melakukan upaya pemadaman hingga sekira pukul 13.30 Wib api berhasil dipadamkan."Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp60.000.000," Kata PS. Kasi Humas
Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi.
Baca Juga: Herlina Hadiri Sosialisasi #Rise and Speak Bersama Polres Pematangsiantar