"Anggaran segitu, Rp50 miliar, tidak cukup untuk menormalisasi sungai. Jika dibagi Rp25 miliar untuk normalisasi, baru 60 tahun kita bisa ganti rugi semua tanah. Berarti 60 tahun pula kita harus menunggu persoalan banjir, pun belum tentu juga surut-surut," katanya terdengar bernada kesal.
Nah, lanjut Ketua DPD PSI Kota Medan itu makanya di sini perlu kebijakan daripada kementerian. Kita paham bahwa masalah banjir itu tidak bisa diselesaikan oleh Pemko Medan sendiri. Memang harus dikawal terus dengan anggaran dari kementerian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258