Dijelaskannya, pelaku SS (60), warga Dusun III Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, diduga nekat melakukan penganiayaa, karena kesal mendapati korban berada di kebun sawit areal jagaan pelaku.
"Korban pembacokan tersebut, Fandi Siregar alias Kopok (31) warga Dusun I Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, mengalami kritis dengan 4 luka bacok di bagian punggung, dan kini dirawat intensif di salah satu rumah sakit swasta di Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara", jelasnya.
Baca Juga: 4 Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin Kapolsek menyebut, penganiayaan tersebut terjadi dikebun sawit masyarakat, tepatnya dibelakang Masjid At-Taqwa, pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri, dengan menggunakan sebilah parang imas. Lalu, atas perintah kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Marbau, Ipda Poriaman SH MH, beserta Tim Opsnal Polsek, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Sebelumnya, sekitar dua bulan yang lalu, keduanya pernah berselisih paham terkait pencurian berondolan sawit, di kebun yang dijaga pelaku," ungkap Kapolsek.
Pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Marbau, guna di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI
Baca Juga: Otoritas Bandara Mengaku Tidak Menerima Surat Penangkapan Iskandar Minta Pihak Terlibat Segera Ditindak