MATATELINGA -Medan ::Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap maling kotak amal Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka bernama Erwinsyah (49), warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Modusnya, tersangka mendatangi
masjid berpura-pura melaksanakan ibadah lalu mengambil
kotak amal.
Penangkapan dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Selasa (28/10/2025). Kata dia, aksi tersangka terekam kamera CCTV saat membawa kabur kotak amal di Masjid Al Barkah.
Baca Juga: Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama