"Dari tangan pelaku disita barang bukti dua linggis,
kotak infak dan sepeda motor," terangnya.
Berdasarkan penyidikan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak amal di dalam masjid.
Baca Juga: Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama "Terhadap pelaku sudah ditahan Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Fajri, menambahkan tersangka ditangkap setelah personel menerima laporan dari pihak pengurus
masjid.