MATATELINGAMedan :Banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sepertinya tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan praktik perambahan liar (ilegal logging).
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, banjir yang melanda beberapa daerah, diantaranya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kotamadya Sibolga, Tapanuli Utara (Taput), Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), disertai dengan banyaknya kayu gelondongan.
"Kita sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan perambahan hutan di wilayah hulu," tegas Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: LPUI Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir