Untuk itu, katanya, pekan depan Senin (22/12/2025) pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembahasan bersama.
Baca Juga: Peran Media Siber Penting Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok "Ya, soal apakah nantinya akan dilakukan evaluasi baik itu penghapusan atau tidaknya pasal tentang ketentuan zona pelarangan berjualan rokok di radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak akan kita bahas ulang antara Pansus Ranperda KTR dan OPD terkait pada Senin (22/12/2025) mendatang," katanya saat menerima perwakilan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan di ruang Bamus DPRD Medan, Rabu (17/12/2025).
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258