"Saya perintahkan, sikat habis itu (
narkoba) di
Jermal 15," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Dia mengaku, banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jermal 15.
Baca Juga: Dua Lokasi Rawan Narkoba di Tanjung Pura Dibersihkan Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan
Jermal 15 sebagai tempat persembunyian dan foya-foya di
Jermal 15.
Namun, ketika disinggung tentang Target Operasi (TO) di Jermal 15 itu, Kapolda enggan berspekulasi.
"Pokoknya
Jermal 15 harus bersih dari
narkoba. Banyak saya terima laporan dan masukan dari masyarakat tentang
Jermal 15," aku jenderal bintang dua tersebut.
Kapolda memaparkan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba pada 2025, yakni 6.078 kasus, meningkatkan dibanding tahun sebelumnya 5.148 kasus.
Baca Juga: Polisi Kembali Gerebek Markas Narkoba Jermal 15 "Pada tahun 2025 ini, juga terjadi peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 7.634, meningkat dibanding tahun 2024, yakni 6.479 tersangka," jelasnya.
Sepanjang 2025, barang bukti disita sabu-sabu seberat 1.5 ton lebih, meningkat dibanding 2024, yakni 1,1 ton lebih. Kokain juga meningkat, sementara ganja menurun, dari 1,2 ton pada 2024, dan 1.01 ton di 2025.
Sedangkan pohon ganja pada 2024 sebanyak 6.369 batang, dan 2025 sebanyak 6.434 batang. Pil ekstasi di 2024 sebanyak 487.706, dan pada 2025 sebanyak 345.992 butir.
Baca Juga: Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Penutupan De Tonga Bar,Dapat Dukungan DPRD Medan