MATATELINGA, Deliserdang :Istilah jeruk makan jeruk begitulah perumpamaan yang ada di Mako Polresta Deli Serdang.
Pasalnya motor anggota kepolisian yang bertugas di satuan Samapta Polresta Deli Serdang berinisial Bripda AS hilang saat diparkirkan di area Polresta Deli Serdang. Peristiwa tersebut terjadi pada saat menjelang malam Tahun Baru, Rabu (31/12/25).
Saat dikonfirmasi melalui cellular, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh anggota Samapta Polresta Deli Serdang tersebut.
Baca Juga: Maling Motor Spesialis Rumah Ibadah di Sunggal Didor "Memang benar telah terjadi pencurian, karena ada laporanpolisi. Anggota mencuri kendaraan milik anggota," ucapnya.
Terduga pelaku berinisial FE, FE merupakan anggota Samapta Polresta Deli Serdang telah ditangkap dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Maling Motor Spesialis Rumah Ibadah di Sunggal Didor "Pelakunya sudah kamitangkapdan sudah dilakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan memproses perkara tersebut secara serius hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
"Diproses tindak pidana maupun kode etiknya dan terancam di PTDH kan," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Amankan 4 Celurit Tawuran di Belawan, Pelaku Lain Terus Diburu