Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan, kasus pencurian ini terbongkar ketika pelaku mendadak minta berhenti kerja.
Awalnya, pada Sabtu 10 januari 2026, pelaku pamit pada Mahlijar untuk pulang ke kampungnya di Desa Sawit Rejo.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258