"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya sudah berusaha semaksimal mensosialisasikan masalah bansos kepada warga. Tugas saya sebagai kepala lingkungan hanya sampai pengajuan nama calon penerima bantuan. Adapun yang memutuskan siapa yang berhak menerima, itu di luar wewenang saya," ujar Nugraha.
Jadi kalau ada warga yang sudah mendaftar dan belum mendapat sebagai penerima bansos Barcode yang dikeluarkan oleh pusat, " sekali lagi saya sampaikan, itu bukan kewenangan saya.