Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan alat ukur kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mencerminkan kualitas layanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta tata kelola. Penilaian IPP mencakup enam aspek, yaitu kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Badan Pusat Statistik meraih IPP 4,97 kategori A untuk tingkat kementerian/lembaga. Untuk tingkat provinsi, IPP tertinggi diraih Pemprov Jawa Timur dengan skor 4,75 kategori A. Sementara itu, IPP tertinggi untuk kota diraih Kota Surabaya dengan skor 4,84 kategori A, dan untuk kabupaten diraih Kabupaten Sumedang dengan skor 4,72 kategori A.
Baca Juga: Pemprov Sumut Pastikan Pelaksanaan Proyek Penguatan Tebing Sungai Batang Serangan 2026