Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM didampingi Wakil Ketua Hadi Suhemdra. Hadir juga sejumlah anggota dewan dari masing masing Fraksi.
Ditambahkan dr Faisal, perubahan Perda diperlukan guna menunjang program kesehatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang disebutkan dalam usulan untuk pengembangan progam UHC menjadi UHC Premium.
Baca Juga: Respons Cepat & Patroli Intensif, Polsek Tanjung Morawa Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah "Karena meningkatnya permasalahan program UHC maka dengan perubahan
Perda yang nantinya dapat mendukung UHC Premium guna meningkatkan kualitas dan pemerataan layananKesehatan di Kota Medan," sebutnya.
Setelah mempelajari dan menelaah penjelasan pengusul sebelumnya. Pandangan Fraksi Nasdem menyatakan menyetujui pengajuanPerubahan Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan.
Maka itu, Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan perubahan
Perda dengan melibatkan selruh stakeholder. Selain itu, Fraksi Nasdem juga mendorong Pemko Medan supaya mempersiapkan Peratiran Walikotamengenai sistem kesehatan Kota Medan untuk memperjelas petunjuk teknis dalam menjalankan
Perda nantinya.
Dengan harapan, Perda nantinnya akan mampu menjadi solusi yang baik untuk menjawab permasalahan sistem kesehatan di Kota Medan dan Pemko Medan tentu akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan di Kota Medan.
Baca Juga: DPRD Medan Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian E-Report JDIHN se-Sumatera Utara Tahun Pelaporan 2024-2025