Penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) tercatat sebanyak 252 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 52 kasus. Sementara itu, penindakan non-ETLE turun drastis menjadi 66 kasus dari sebelumnya 905 kasus. Teguran kepada pelanggar juga menurun menjadi 969 dibandingkan 2.095 pada tahun lalu.
Selain itu, petugas turut menindak 6 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 29 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Pemkab Toba Dorong ASN Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-
10, total penindakan tercatat sebanyak
10.667 tindakan, dengan rincian ETLE 1.692 kasus, non-ETLE 604 kasus, teguran 8.265, penindakan travel ilegal 17 kasus, serta ODOL sebanyak 89 kasus.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa tren penurunan pelanggaran menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung.
"Operasi Keselamatan Toba 2026 lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta himbauan kepada masyarakat. Penurunan angka pelanggaran hingga lebih dari 56 persen ini menjadi indikator positif bahwa kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Ini Pengurus Parsibona Toba Yang Baru "Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Operasi Keselamatan Toba 2026 di hari ke-10 menunjukkan tren yang semakin positif, seiring sinergi antara edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang terukur di seluruh wilayah Sumatera Utara.