MATATELINGA,Simalungun :Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar razia gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan Detasemen Polisi Militer (Den Pom) Simalungun. Kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas itu dilaksanakan di Jalan Besar Parapat, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (9/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Dua Kendaraan Saling Bertabrakan Akibat Kurang Hati Hati Saat Berkendara Saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026) sekira pukul 23.10 WIB, Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Andri Asih Saragih, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri bagi masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus berupaya hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.