Sejak 2012, ia mengaku tidak lagi menerima gaji sebagai PNS. Padahal Kemenkes secara administratif tetap menyatakan statusnya sebagai PNS aktif yang sedang menjalani tugas belajar.
Ketika pendidikan selesai dan ia siap kembali mengabdi, pemerintah daerah menolak. Tak hanya itu, Kemenkes menuntut dr. Perjuangan mengembalikan biaya pendidikan hingga miliaran rupiah karena dianggap tidak kembali mengabdi.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258