Menurut dr. Perjuangan, tuntutan itu tidak berdasar karena ia sudah kembali dan ditolak.
"Saya tidak pernah meminta lebih. Saya ingin kembali mengabdi. Tapi karier saya terhenti, hak saya hilang, dan nama baik saya tercemar," lirihnya.
Karena itu, kata dr. Perjuangan, ia bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tarutung dengan nomor register perkara 4/Pdt.G/2026/PN Trt tertanggal 19 Januari 2026.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258