Ricko mengungkapkan personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut kemudian menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi "Dari hasil penyelidikan dan olah TKP personel dapat menangkap dua orang pelaku RC (18) dan IF (18) di daerah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang," ungkap Ricko seraya menyebutkan bahwa kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban PN tersebut.Lebih lanjut, ia menjelaskan kedua pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya berbagi peran.