MATATELINGA, Medan :Polemik internal organisasi kepemudaan kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan resmi melaporkan dugaan pencatutan nama organisasi terkait kegiatan yang mengatasnamakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Medan yang digelar pada 1 Maret 2026.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum DPD KNPI Kota Medan, Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H., menyusul pelaksanaan kegiatan di Hermina Center, Jalan DR. TD Pardede No.21, Medan, yang disebut-sebut menggunakan nama dan atribut KNPI tanpa legitimasi resmi.
Baca Juga: Diskominfo : Selain PT.Azkyal Semua Jaringan Internet Wifi Di Mandailing Natal Ilegal Menurut Ahmad Anugrah Lubis, penggunaan nama, simbol, dan atribut organisasi tanpa kewenangan yang sah berpotensi menyesatkan masyarakat serta merugikan nama baik organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan KNPI yang sah hanya satu garis komando, mulai dari tingkat nasional hingga daerah.Di tingkat pusat, KNPI dipimpin oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Baca Juga: Diskominfo : Selain PT.Azkyal Semua Jaringan Internet Wifi Di Mandailing Natal Ilegal Sementara di Sumatera Utara dipimpin Ketua DPD KNPI Sumut, Aldi Syahputra Siregar, dan di Kota Medan oleh Ketua DPD KNPI Kota Medan, Rifqi Aulia Tanjung, S.H.
"Segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan Musda KNPI Kota Medan tanpa persetujuan dan mandat resmi merupakan tindakan yang tidak sah dan berpotensi melanggar hukum," tegas Ahmad.
Langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah organisasi serta memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan yang dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya kalangan pemuda di Kota Medan.
Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pencatutan nama organisasi.
Baca Juga: Otak Pelaku Tambang Ilegal Ketapang, WNA China Ancam Bunuh Saksi Sebelum Bersidang Isu ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis pemuda dan organisasi kemasyarakatan di Medan. Sejumlah pihak menilai polemik ini perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan perpecahan serta menjaga soliditas gerakan kepemudaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara kegiatan yang menggelar Musda tersebut.
Perkembangan kasus ini dipastikan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat posisi KNPI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia(Erni)
Baca Juga: Jadi Dalang Kasus Tambang Ilegal, WNA China Didakwa Curi Peledak Demi Olah Bijih Emas