Mengulas kembali pembangunan
kantor Bupati Padanglawas menelan anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih, dengan pola penganggaran bertahap atau bisa disebut Proyek multiyears (tahun jamak). Pada tahap pertama tahun 2021, dana sebesar Rp 19 miliar, dan dilanjutkan tahap dua tahun 2022 sebesar Rp 3
5 miliar.Dasar pelaksanaan pembangunan
kantor Bupati
Palas dituangkan pada Peraturan Bupati
Palas Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 31 Desember 2020 tentang anggaran pembangunan dan belanja daerah.Pembangunan
kantor Bupati
Palas di atas lahan seluas lebih kurang 2 hektar dengan luas bangunan kurang lebih 8.350 mter terdiri dari tiga lantai."Kantor Bupati
Palas diagendakan dalam dua tahap, tahap pertama tahun 2021 dengan anggaran Rp 19.831.115.000, bersumber dari dana APBD
Palas dilaksanakan oleh PT Peduli Bangsa dengan target pekerjaan baru sebatas pekerjaan struktur.Selanjutnya, pada tahun 2022 direncanakan akan diselesaikan dengan kebutuhan anggaran lebih kurang Rp 3
5 miliar dikerjakan PT Rido Anugrah. Namun kenyataannya tidak sesuai, sehingga terjadi pembengkakan anggaran. Pernyataan diatas juga sudah menjadi konsumsi publik di berbagai media atas penyampaian Kepala Dinas PU
Palas, yang saat itu dijabat, Muhammad Yani Pohan.Bahkan, pada saat itu Muhammad Yani Pohan mengatakan, Pembangunan Kantor Bupati
Palas tahap 2 sudah rampung, sesuai perjanjian kontrak dengan pihak rekanan meskipun sempat adendum beberapa hari pengerjaannya. Dana proyek yang sekian banyak dengan hasil yang kurang baik. Dapat merugikan keuangan negara, karena rancangan pembangunan travelator tidak jelas, mekanikal elektrikal tidak terlihat, landscap, dan taman semakin tidak jelas rimbanya. Belum lagi interior yang sengaja dianggarkan Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp 2,5 M. Dan dikerjakan CV Ecovlan dengan harga penawaran Rp 2,479.128.000,-. Maka diperkirakan dana untuk pembangunan Kantor Bupati Padang Lawas bisa menelan uang Rp 60 miliar lebih baru rampung untuk ditempati.Menindaklanjuti temuan ini, Wartawan MATATELINGA melakukan konfirmasi dengan, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (
Palas) Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM ke Kantornya, Kamis (5/03-2026) di komplek SKPD. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat. Lantas menghubungi melalui telpon seluler, sayang nomor hp yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Wartawan MATATELINGA juga berupaya menggunakan WhatsApp dalam menyampaikan pesan, itu juga tidak berhasil dihubungi sampai berita ini dimuat.
Keterangan PotoKantor Bupati Padang Lawas yang mangkrak.
Baca Juga: BKD Provinsi Sumut Kangkangi Aturan, Perpanjang PJ Sekda Padang Lawas