MATATELINGA, Medan ::Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand setelah melakukan pengembangan di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang.Polisi menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti sabu seberat 52 kg. Dari hasil penyelidikan narkoba puluhan kilogram itu dikirim melalui jalur laut kawasan wisata Pantai Lau Pau, Aceh Utara.
"Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap tersangka MF di Jalan Setiabudi dengan barang bukti awal 2 kilogram
sabu," kata Kasat
Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Nugraha, Selasa (14/4/2026).Personel kemudian menuju ke Aceh Utara kawasan wisata Pantai Lau Pau didapati barang bukti
sabu seberat 50 kg
sabu dari dua orang kurir. Menurutnya barang bukti
sabu dipastikan berasal langsung dari Thailand."Kedua kurir mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman
sabu melalui jalur yang sama. Mereka tergiur iming-iming upah besar dari jaringan bandar besar berinisial D," ungkapnya.Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan."Kasus peredaran narkoba jaringan Thailand ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya. Polrestabes Medan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Bilah Barat