DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur dan Jadi Oposisi

Syamsir - Minggu, 19 April 2026 06:30 WIB
Aksi demo.

Ia menilai, banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini seharusnya bisa dicegah apabila DK3P menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal."Ini bukan sekadar soal lemahnya kinerja, tapi soal nyawa manusia. Ketika lembaga yang diberi mandat untuk melindungi pekerja justru tidak hadir saat dibutuhkan, maka kita patut mempertanyakan eksistensinya," tegas Yusuf.Ia juga mengaku, selama ini Komisi III telah berulangkali mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari inspeksi lapangan, evaluasi perusahaan berisiko tinggi, hingga rekomendasi penindakan terhadap pelanggaran K3.Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut kerap terbentur pada minimnya dukungan struktural dan lemahnya komitmen kolektif di internal DK3P.Ia juga menyoroti adanya kecenderungan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini dinilainya sangat berbahaya karena menciptakan ruang bagi praktik-praktik kerja yang tidak aman dan merugikan pekerja."Kita tidak bisa terus menerus membiarkan ini terjadi. Setiap kecelakaan kerja adalah bukti kegagalan sistem. Kalau DK3P tidak mampu bertindak tegas, maka lembaga ini kehilangan legitimasi moralnya," sambungnya.Lebih jauh, TM Yusuf secara gamblang menyatakan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DK3P Sumut."Kalau di dalam saya tidak bisa bergerak maksimal, maka saya akan keluar. Dan ketika saya di luar, saya pastikan akan menjadi oposisi yang keras. Saya akan bicara lebih lantang, membuka fakta-fakta di lapangan, dan berdiri bersama pekerja tanpa kompromi," tegasnya.Menurutnya, posisi di luar struktur justru akan memberinya ruang lebih luas untuk mengawal isu-isu ketenagakerjaan tanpa tekanan birokrasi maupun kepentingan tertentu yang selama ini dinilai menghambat gerak DK3P.Ia juga mengingatkan, keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha."Jangan jadikan K3 ini formalitas. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Kalau perlu, kita bongkar semua praktik-praktik yang selama ini ditutup-tutupi," katanya dengan nada penuh peringatan.Yusuf juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap DK3P. Ia menilai, tanpa reformasi menyeluruh, lembaga tersebut hanya akan menjadi beban tanpa kontribusi nyata bagi perlindungan tenaga kerja."Kalau tidak ada perubahan, maka publik berhak mempertanyakan, 'untuk apa DK3P ini ada?' Jangan sampai lembaga ini hanya menjadi stempel tanpa fungsi," tambahnya.Pernyataan keras ini diprediksi akan memicu dinamika baru dalam dunia ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Sikap TM Yusuf yang siap mengambil posisi oposisi dinilai bisa menjadi katalis bagi munculnya gerakan kontrol publik yang lebih kuat terhadap pengawasan K3


Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dari PPI Hingga KPU, Antara Tatangan dan Harapan Mengawal Demokrasi dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita Sumut

Massa AMMPP Koperasi Sosa Satahi Kepung Kantor PT Agrinas, Desak Kembalikan Pengelolahan Plasma

Berita Sumut

Mahasiswa Soroti Dugaan Pungutan LLTT, Perumda Tirtanadi Didesak Buka Transparansi Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja

Berita Sumut

1.300 Laporan Masyarakat di Polres Palas Mandek

Berita Sumut

DPRD Palas Dukung Dan Siap menjadi Inisiator Pembentukan Perda Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Berita Sumut

SIAP SEHAT Diluncurkan, Data Kelahiran dan Kematian di Deli Serdang Terintegrasi