"Data memiliki peran krusial dalam merawat kerukunan antar umat beragama melalui penyediaan informasi akurat mengenai potensi konflik, peta kerukunan, dan kebutuhan dialog. Pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) misalnya dapat mengambil kebijakan yang optimal untuk merawat harmoni dalam kehidupan beragama," ucap Kakanwil.Ia juga mengatakan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Utara meraih skor 81,56 pada tahun 2025. Skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya."Sumatera Utara berada di urutan kesepuluh nasional menurut Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2025. Artinya masyarakat kita yang beragam ini bisa saling berdampingan.Semoga data terus mengalami peningkatan seiring dengan program dan aksi yang dilakukan dalam merawat kerukunan di Sumatera Utara, tambahnya.Ia juga memaparkan dalam mewujudkan indeks yang tinggi, pemerintah melalui Kementerian Agama bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan FKUB telah membentuk Desa Sadar Kerukunan sejak 2020.Lalu Kakanwil Kemenagsu juga menjelaskan pentingnya Early Warning System (EWS) sebagai pencegahn konflik sosial berdimensi keagamaan secara dini.