Perjudian ini bukan hanya mengganggu Kamtibmas tetapi merusak masa depan generasi muda, ironisnya praktek perjudian ini dilakukan secara terang terangan, dengan omset ratusan juta setiap hari, dan hingga saat ini petugas tidak ada tindakan hukum,Oleh karena itu warga yang tidak mau disebut identitasnya (20/5/2026), mendesak agar forkompimcam bertindak tegas dan jangan menutup mata,Pemberantasan penyakit masyarakat ini sangat di harapkan agar suasana kecamatan namorambe kembali kondusif dan bebas dari praktek perjudian sebutnya pada Matatelinga.
Ambarita
Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu