dr Faisal Arbie : Sepantasnya Ada Perwal, untuk Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD

Redaksi - Kamis, 21 Mei 2026 07:30 WIB

MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed mendukung penuh terobosan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang telah menerbitkan Perwal untuk menanggung biaya pengobatan korban begal atau tindak kejahatan lainnya.Pasalnya, persoalan biaya pengobatan korban begal dan tindak kejatanan lainnya selalu dikeluhkan masyarakat karena tidak dicover oleh BPJS Kesehatan."Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper," sebut Faisal Arbie M Biomed yang berprofesi dokter ini, Rabu (20/5/2026) malam.

Disampaikan dr. Faisal Arbie, terkait hal itu, Dianya sangat mengapresiasi program tersebut dan akan mengawal penerapan Perwal tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan. Terobosan itu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Isinya, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.​Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan."Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas.​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan."Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," pungkas Rico Waas.Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Henry Jhon Hutagalung Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas

Berita Sumut

Fraksi PKS : Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat

Berita Sumut

Menanti Keberanian Jaksa Menangkap Para Perampok Uang Jalan Tol Medan-Binjai

Berita Sumut

Wong Chun Sen: Saya Senang, Anak Stunting Banyak Perubahan, Ingatkan Orangtua Jaga Asupan Gizi dan Pola Makan Anak

Berita Sumut

Bupati Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Asahan

Berita Sumut

Pembalap Indonesia, Ungkapkan Moto3 Mandalika 2026, Balapan Paling Spesial Dalam Kariernya