Adapun kronologis kejadian bermula ketika saksi Faisal Daeng (45 ) warga Jalan Karya Lk. III Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dihubungi oleh kernek
bus yakni saksi Pamah Ginting (38) warga Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo, dan mengatakan bahwa "ada penumpang yang dibangunkan namun tidak bangun-bangun."Kemudian saksi Faisal Daeng mendatangi Bus
Medan Jaya Simalem di Simpang Tol Tebingtinggi, namun saat itu para saksi tidak berani memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia.Lalu saksi Faisal Daenh bersama dengan Bus dan seluruh penumpang datang ke Polsek Tebingtinggi untuk melaporkan kajadian tersebut. Selanjutnya personel Polsek Tebingtinggi menyarankan kepada saksi Muhammad Hasan Ginting (45) warga Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabuoaten Langkat selaku supir
bus untuk ke loket Bus
Medan Jaya yang bertepatan berada di depan Mapolsek Tebingtinggi guna menurunkan penumpang lalu tim inafis Polres Tebingtinggi bersama dengan Pamapta I Ipda T. Sembiring datang guna melakukan olah TKP dan kemudian tim inafis Polres Tebingtinggi melakukan visum luar dan selanjutnya Bus
Medan Jaya berikut mayat tersebut dibawa ke RS. Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna dilakukan visum.