MATATELINGA, Medan :Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, berhasil meringkus salah seorang bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial, MI yang diciduk di kawasan Bandung, Jawa Barat.MI yang dibekuk dalam Operasi Saber Bersinar 2026 ini juga diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) di Rantau Parapat.Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026) mengatakan, penangkapan bandar besar narkoba Rantau Parapat ini bermula dari diamankannya, A kaki tangan MI yang bertugas menyimpan narkoba dan mengedarkan ke titik lokasi yang sudah ditentukan. Dari hasil penyelidikan awal, ada 5 titik yang jadi tempat tujuan pengiriman narkoba jaringan MI.