Tersangka langsung merampas HP korban, kemudian kabur. Korban sempat berteriak "maling, maling", namun situasi sepi membuat tersangka berhasil melarikan diri."Dalam rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, terlihat tersangka menghampiri korban lalu merampas handphone milik korban," jelasnya.Peristiwa itu kemudian diceritakan korban kepada anaknya lalu mengecek CCTV di sekitar lokasi. Pencurian dengan kekerasan (Curas) itu lalu dilaporkan Jerri Maniur Siambaton ke Ma
polsek Medan Area, dan menyerahkan bukti petunjuk rekaman CCTV kepada penyidik.Dalam penyelidikan polisi, tersangka selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas.Tapi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka saat menjadi sekuriti di salah satu perumahan Jalan Merbau Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Selasa (21/7/2026) sore"Kanit Reskrim bersama anggota berhasil menangkap tersangka di salah satu perumahan di Medan Petisah," pungkas AKP M Ainul Yaqin.