Selain menyita 14 bungkus ekstasi dengan total 70.144 butir tersebut, Bea Cukai dan Bareskrim Polri juga menemukan 4 gram sabu di dalam koper milik
pilot di bagasi. Dan saat dilakukan tes urine, Mohd Saufi dinyatakan positif MDMA, ekstasi, metamphetamine dan kokain."Berarti pada saat kemungkinan ya, pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya pemakai," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang saat jumpa pers, Jumat (31/7).Kasus tersebut kini masih terud dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Sementara
pilot saat ini telah diamankan dan tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu