Rosdalina mengungkap bahwa orang tuanya (SH. Sutan Namora) pernah diminta untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan namun
keluarga tidak mau disebabkan keinginan dan adat dari
keluarga.
"Harapan saya sebagai kenangan atau setidaknya sebagai penghargaan kepada jasa - jasa bapak kami, apa salahnyalah kami diberikan keringanan dan agar tetap dapat menempati rumah dinas itu yang telah kami tempati bertahun tahun dan memiliki sejarah sendiri buat keluar dan kenangan dari perjuangan orang tua kami",ujar Rosdalina penuh harap.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Medan Rusak Parah Akibat Angin Kencang, Santri Terpaksa Dipindahkan *Gaji pensiun ditahan 4 tahun, disuruh harus mengosongkan
rumah dinas yang bukan atas nama bersangkutan*
Di lain pihak ada juga salah satu pensiunan bernama Rosliana Sinaga (62 tahun) yang menempati rumah dinas DPJb, gaji pensiunannya ditahan selama 4 tahun. Hal ini dituturkan oleh menantu/keponakan Rosliana Sinaga, Bea Sinaga (48 tahun).
" Ibu Rosliana Sinaga tidak menerima gaji pensiunan sampai sekarang (kurang lebih 4tahun) katanya dikarenakan harus mengosongkan rumah dinas, padahal rumah dinas yang ditempati tersebut atas nama Drs. Hamonangan Sitinjak bukan atas nama Rosliana Sinaga, dimana kondisi mereka semakin terpuruk & sangat membutuhkan biaya besar untuk masa perawatan kemoterapi akibat sakit kanker yang diderita, mereka sangat membutuhkan bantuan & keadilan dari pemerintah jg pihak yang terkait " tutur Bea. (Irwansyah)
Baca Juga: Dari Sungai Batang Gadis Mengalir ke Meja Makan di Ibu Kota