MATATELINGA,Medan: Perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 berakhir dengan putusan berbeda bagi para terdakwa.Mantan Kadishub Kota Medan Erwin Saleh dan mantan Kabid Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (26/8/2026).
"Keduanya tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa," ujar majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin di Ruang Cakra IX.
Hakim juga memerintahkan agar keduanya segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak mereka dalam kedudukan dan martabatnya.
Baca Juga: Penerima Manfaat, Polres Simalungun Pastikan Keamanan Pangan di Tiga SPPG Bebas Bahan Berbahaya