MATATELINGA,Simalungun :Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas membantah tegas pemberitaan online yang menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan SIM Keliling serta adanya penerbitan SIM baru pada layanan tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait penerbitan SIM baru melalui layanan SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca Juga: Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya artikel pada salah satu media online yang berjudul "Kapolres Simalungun Bungkam! Maladministrasi Sim Keliling Terbitkan Sim Baru".