MATATELINGA, Medan :Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmen dan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi kenaziran wakaf di Sumut. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian dan status hukum atas aset yang telah diwakafkan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Bobby Nasution saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut Solehuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Ahmad Qosbi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Nugraha, serta sejumlah kepala daerah.
Baca Juga: Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek