MATATELINGA, Medan :Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr Muslim Harahap M.S.P, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar mengembalikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan setingkat Eselon II kepada mantan Kadis Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh.
Hal itu dikatakan Muslim Harahap usai
Erwin Saleh divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara tindak pidana korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 dalam sidang yang digelar pada Rabu (26/8/2026) kemarin."Kita meminta saudara Wali Kota Medan untuk mengembalikan JPT Pratama atau jabatan Eselon II bagi
Erwin Saleh. Mengingat, yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah dan telah di vonis Bebas oleh PN Medan," ucap Muslim Harahap, Rabu (26/8/2026) malam.