MATATELINGA, Deliserdang :Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap salah satu pengedar sabu- sabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/8/2026) sore.
Tersangka seorang laki-laki berinisial S.B.A. (42), warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Pengedar Sabu Gang Jati Terjaring GSN Polsek Medan Area Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Pembangunan II, Desa Sekip.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi mengatakan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang dicurigai berada di sebuah rumah.
Baca Juga: 19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing