penganggaran, dan pengawasan hingga pengelolaan administrasi, anggaran, barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, serta kepegawaian."Karena itu, aspek kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan kegiatan," katanya.Wong juga mendorong agar setiap kegiatan yang memiliki potensi risiko hukum dapat dikonsultasikan dan dimitigasi sejak tahap awal. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah hukum.Penandatanganan PKS tersebut kemudian ditutup dengan pertukaran plakat antara Kejari Medan dan Sekretariat DPRD Kota Medan sebagai simbol dimulainya kerja sama.
Baca Juga: Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi, Fokus Pembangunan 2027 Berorientasi Kesejahteraan Ke depan, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat pola koordinasi kedua pihak dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin tertib, profesional, taat hukum, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Reza)
Baca Juga: Hawako Herlina Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor Gubernur Sumut