"Banyak wartawan yang dapat jatah dari humas mulai dari tanggal 2 - 5. Kadang di transfer bagi wartawan tertentu, kadang ada juga wartawan yang sama sekali tidak mendapat jatah dari humas," ungkap sumber warga.
Baca Juga: KEBAL HUKUM? Gudang CPO Ilegal di Tandem Hilir Deli Serdang Tetap Beroperasi, Poldasu Bungkam Praktik ini jika benar, sangat mencoreng dunia jurnalistik dan diduga sebagai upaya bungkam agar aktivitas ilegal tersebut tidak terekspos.
Merusak Generasi dan Picu Kriminalitas
Perjudian, baik darat maupun online, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memicu keresahan luas. Dampaknya nyata: merusak ekonomi keluarga, memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan begal untuk modal judi, serta merusak mental generasi muda.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem dan Abu Sinabung Mengancam, Hj Sri Rezeki Minta Pemko Medan Bersiaga Warga Hamparan Perak berharap tidak ada lagi aksi penggerebekan mandiri oleh warga yang muak karena lambatnya penindakan hukum, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain di Sumatera Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat, Kapolsek Hamparan Perak dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, dan Bupati Deli Serdang untuk segera turun tangan dan menutup permanen lokasi perjudian di Jalan Pasar 7 Tandem yang diduga sudah sangat meresahkan ini.
Baca Juga: LAPOR...!!! Oknum Polisi Diduga Backing Judi Sibolangit, Kota Wisata Jadi Arena Las Vegas Jika dibiarkan, publik akan bertanya: Ada apa dengan Judi di Tandem? Siapa yang membekingi hingga seberani ini buka 24 jam?
(Erni)
Baca Juga: Jaga Generasi Penerus Bangsa, Babinsa Desa Penaah Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online