Dalam penyelidikan, Polrestabes Medan bersama Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dan PGN telah melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan pada 22 Juli 2026.
Penyidik sejauh ini disebut masih mendalami sumber ledakan yang diduga berkaitan dengan kebocoran gas metana di lantai dua. Dugaan tersebut kemudian mengarah pada pemeriksaan jaringan pipa gas yang terpasang di lokasi.
Namun, bagi Devis, terdapat persoalan lain yang juga penting untuk diurai, yakni bagaimana korban bisa berada di lokasi dan siapa pihak yang berperan dalam menyalurkan tenaga kerja tersebut ke Medan.Ia meminta pihak yang disebut sebagai penyalur tenaga kerja korban dapat ditelusuri dan, apabila relevan dengan perkara, dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca Juga: Sebanyak 8.126 Personel TNI Dikerahkan dan 1.011,756 Ton Bantuan Disalurkan, Gempa NTT Desakan tersebut muncul di tengah belum adanya kesimpulan resmi mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ledakan.
Devis menilai kepolisian perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa diperiksa, baik dari sisi teknis penyebab ledakan maupun latar belakang keberadaan para korban di lokasi.Di sisi lain, dampak ledakan tidak hanya dirasakan oleh penghuni rumah.
Devis menyebut lima rumah warga di sekitar lokasi turut terdampak.
Karena itu, ia menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah ledakan tersebut merupakan kecelakaan semata atau terdapat faktor kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya peristiwa.
"Warga berhak tahu apakah ini murni kecelakaan, kelalaian perawatan pipa, atau ada pihak ketiga yang salah pasang ataupun salurkan gas, supaya hasil Labfor segera dibuka ke publik," ujarnya.