Devis memahami kepolisian masih membutuhkan bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana. Rekaman CCTV, keterangan saksi, riwayat pemasangan pipa, hingga hasil pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn sebelumnya menyatakan penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Laboratorium Forensik. Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana, kepolisian akan menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penyidikan.
Bagi Forum Pemuda NTT, proses hukum tersebut juga diharapkan dapat menjawab persoalan terkait perjalanan korban hingga berada di Medan.
Devis mengatakan, meski para korban telah dimakamkan di NTT, pengungkapan perkara tetap diperlukan demi memberikan kepastian kepada keluarga dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi."Kami dari Forum Pemuda NTT memiliki hak untuk mendesak Kepolisian mengungkap kasus tersebut hingga terang benderang, terutama Polisi juga harus mengungkap siapa penyalur korban almarhumah Ros ke Medan," katanya.
Devis menegaskan pihak yang menyalurkan korban perlu diperiksa jika keterangannya berkaitan dengan rangkaian peristiwa. Menurut dia, pengungkapan pihak tersebut dapat menjadi salah satu bagian untuk menjelaskan bagaimana korban sampai berada di lokasi kejadian."Polisi harus bisa mengungkapkan dan menghadirkan penyalur sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Jika tidak mampu menghadirkan penyalur korban almarhumah Ros, maka kami anggap Kapolrestabes Medan gagal dalam menjalankan tugas sebagai insan Tribarata," pungkasnya.Hingga kini, penyelidikan terhadap ledakan rumah di Grand Polonia masih berjalan. Selain menunggu hasil pemeriksaan forensik terkait sumber ledakan, perhatian juga tertuju pada upaya polisi mengurai seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang menyalurkan tenaga kerja hingga korban berada di Medan.(***)
Baca Juga: Sebanyak 8.126 Personel TNI Dikerahkan dan 1.011,756 Ton Bantuan Disalurkan, Gempa NTT