Pemantauan menggunakan drone juga tidak menemukan adanya pertumbuhan kubah lava baru. Di sisi lain, tidak terekam gempa guguran yang dapat mengindikasikan peningkatan aktivitas pada kubah lava lama. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi PVMBG dalam menyesuaikan zona rekomendasi.
Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo melalui rapat khusus yang dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert Panjaitan selaku Ketua Satgas Tanggap Darurat pada Minggu 6/9/2026 di Makodim 0205/TK.
Rapat turut dihadiri Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho selaku Wakil Ketua Satgas, Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, serta Kalaksa BPBD Kabupaten Karo Juspri M. Nadeak.
Baca Juga: Bencana Alam Silih Berganti, PDI Perjuangan Instruksikan Kader Jaga Stabilitas Politik Terhitung sejak 6 September 2026 pukul 12.00 WIB, zona yang sebelumnya meliputi radius 3 kilometer dari puncak Sinabung dan radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara, kini dipersempit.